Mudik lebaran ? Ini tips dari Cak Lontong, usahakan rumah terkunci dan diri anda berada di luar rumah, bawa pakaian seperlunya karena ini judulnya mudik bukan minggat, bawa barang bawaan yang tdk merepotkan di perjalanan, seperti kulkas, kursi, meja, itu tidak penting, jangan menerima air atau makanan dari orang asing selama di perjalanan, bila perlu minta mentahnya saja, dan yang menggunakan pesawat dan kapal laut jangan sekali-sekali turun di tengah jalan dan yang terakhir dan yang paling penting jika anda mudik pastikan anda memiliki kampung halaman. Hahaha, tips yang segar dan lucu.
Namun kelucuan itu akan segera sirna jika anda pulang dari mudik dan mendapatkan rumah dalam keadaan kosong, semua telah di jarah oleh tangan-tangan jahil.
Beberapa bulan ini keadaan di Kota Kendari seakan mengalami kisah misteri yang terus berseri.
Pencurian di beberapa rumah yang berpenghuni maupun yang tidak berpenghuni, yang tertidur ataupun yang meninggalkan rumah untuk kerja.
Jadi ingat kata-kata Bang Napi "Kejahatan terjadi bukan karena niat pelakunya, tapi adanya kesempatan, waspadalah-waspadalah!" Dan itu 100% benar.
Berdasarkan pengalaman dari beberapa kejadian pencurian yang terjadi, selalu menggunakan modus yang sama dan sederhana "Kurang Waspada" dan memberikan peluang dan kesempatan bagi pencuri bertindak semaunya. Misalnya, hanya memakai pengaman pintu yang tidak ber-SNI, hingga sekali congkel rumah bisa dimasuki, faktor lupa: lupa kunci, lupa tutup jendela, lupa waktu hingga rumah dibiarkan sendirian dan menyepi, membiarkan lubang ventilasi udara terbuka hingga nyamuk sebesar gajah mudah masuk dan sebagainya.
Hal ini juga dibenarkan oleh pelaku pencurian yang berhasil diinterogasi oleh pihak kepolisian, pada umumnya pelaku hanya melakukan patroli di rumah-rumah yang dianggap sepi dan ketika ada kesempatan seketika itu juga langsung bertindak, jadi kesannya spontanitas dan nekatitas.
Dan uniknya para pelaku ini masih di bawah umur, usia sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas yang masih belum pantas menerima hukuman pidana, alhasil sekali tertangkap tangan sekali itu pula lepas, karena perundang-undangan di Indonesia masih melindungi anak-anak usia sekolah dan di bawah asuhan orang tua.
Sebenarnya apa sih yang salah dalam hal ini? Orang tua yang tidak bisa mendidik anak-anak, atau pihak kepolisian yang tak beres dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan, perundang-undangan yang tidak bisa mengcover hal tersebut atau si empunya rumah yang tidak becus menjaga rumahnya?
Untuk itu biar Cak Lontong yang akan menjawabnya.
Yang harus digarisbawahi adalah bagaimana cara agar kejadian itu tidak terjadi pada diri kita.
Berdasarkan modus operandi yang digunakan mereka (pelaku ini) hanya bertindak saat patroli yaitu pada malam-malam rawan jam 00-04 dini hari, jadi jika ada anak-anak yang berkeliaran jam tersebut sudah wajib dicurigai.
Selanjutnya pelaku ini selalu bekerja berdasarkan kelompok, maksimal 3 orang, orang pertama sebagai mata lalang yang mengenal TKP dan pengintai selama rekannya bekerja, orang kedua yang membuka atau memasuki rumah dan membuka rumah dari dalam atau bila perlu mencongkel pintu yang tdk ber-SNI, dan orang ketiga mengamankan barang-barang yang dibantu org kedua yang selanjutnya bertugas sebagai mata-mata di dalam rumah.
Jadi meski berpendidikan rendahan mereka telah mampu melaksanakan kegiatan organisasi, pembagian tugas yang efisien.
Barang-barang yang diambil adalah barang yang mudah dibawa dan gampang dijual, namun bisa diluar itu jika waktu dan situasi mendukung. Jadi pada umumnya barang tersebut HP, Laptop, Jam Tangan, Uang, Perhiasan, dsb.
Oleh karena itu usahakan menyimpan perhiasan di dalam berangkas atau uang pada Bank sedangkan HP,Laptop, dan Barang-barang yang berharga lainnya usahakan berada dalam kamar tidur yang terkunci dari dalam. Karena para pelaku akan segan memasuki kamar yang terkunci apalagi ada orang empunya rumah di dalamnya.
Usahakan selalu mencurigai anak-anak yang berkumpul di tempat-tempat tertentu, pada umumnya mereka yang memiliki reputasi buruk dgn kebiasaan seperti:merokok, main ps, ngelem, judi, mabok, balapan liar, ngeseks dan sebagainya yang dijadikan sebagai rutinitas sehari-hari.
Pada umumnya anak-anak ini usia sekolah namun mereka sdh putus sekolah karena masalah kemiskinan keluarga, sehingga mereka berinisiatif bekerja sebagai pengojek, tukang bangunan, atau tidak melakukan apapun sama sekali.
Dan jika suatu saat anak-anak ini tertangkap apa yang mesti dilakukan padanya, mengingat usianya muda dan masih panjang masa depannya. Ini suatu dilema yang unik jika diserahkan ke kepolisian, hanya hitungan jam saja mereka sudah bebas, namun jika dipukuli pelaku semakin bebal, dan penyakit mereka akan kambuh lagi. Jika kita membunuh pelaku berarti kita melakukan dosa, jika dinasehati baik-baik besok bukan hanya HP yang hilang bisa jadi kepala kita yang diinjaknya.
Suatu pemikiran yang gila, yang sempat tertangkap di otak ketika menangkap mereka, ingin membuat kalung dari jari kelingking dan jari manis mereka yang mungil agar bisa dijual sebagai cinderamata yang bernilai seni tinggi. Semoga saja mereka tetap lihai bagai tupai agar selalu menjadi misteri berseri di Kota yang damai ini, agar tak ada tangis tengah malam karena kehilangan jari-jari mungil itu. Hehehe.
Anak-anak adalah tunas muda, jika tunasnya saja sudah membusuk bagaimana jika kelak mereka sebesar pohon beringin, tentunya pohon itu akan ber-HANTU.
Maka Waspadalah-waspadalah...!
Komentar
Posting Komentar