Sudah jadi hal yang biasa jika pekerjaan kita selesai tepat waktu. Dan sdh hal yang biasa kalo di setiap kerjaan ada uang pelicin. Yaaa, mirip-mirip oli, biar mesin lancar jalannya.
Yang tidak biasa hal ini kini menjadi semacam keharusan. Sudah jadi budaya yang tak terbantahkan. Hukum adat suatu kantor. Jika tidak diberi pelicin jangan harap pekerjaan selesai, atau selesai tidak tepat waktu.
Sekarang dibagian mana yang salah dari sistem ini. Apakah pemberi atau penerima. Kita runut dari awal. Pertama; si calon pemberi karena telah dibantu sebagai tanda terima kasih, maka ia memberi salam tempel. Jelas ini sudah salah dari awal, kita garis bawahi membiasakan hal yang dianggap benar tapi salah (itu gratifikasi). Kedua, si calon penerima, karena sudah membantu merasa punya hak, maka ia terima dengan senang hati. Dan ini juga salah, karena tugasnya memang demikian, menciptakan harapan di sana. Sampai di sini kita lihat, sdh ada dua kesalahan.
Namun, kasus di atas layaknya hubungan di luar nikah. Meski salah tapi dilakukan "suka sama suka". Dan dari situ mereka selalu melakukannya. Menjadi hal biasa yang tak terikat norma etika maupun agama.
Gambaran yang lain. Si calon pemberi tidak ada niat buat gratifikasi, ini ciri2 pegawai ideal. Meski susah di jalani toh, tetap dilakoni. Si calon penerima tidak terima perlakuan tersebut. Alhasil terjadi pemaksaan. Baik secara verbal maupun fisik (paling jauh yaaa, paling juga ditumpuk jadi sampah). Nah, kalo kasus kedua ini seperti korban pemerkosaan, "suka tidak suka, mau tidak mau, enak tidak enak", dijabani pula.
Nah, sekarang kita berada di posisi paling tidak enak. Ketika terjadi kasus itu, kita tidak bisa melaporkannya atau melaporkan hanya menabrak tembok. Darah kita hanya menjadi uap di sana. Layaknya, korban pemerkosaan meminta tolong namun kita hanya seorang anak kecil yang tak punya daya buat menolong. Bisa-bisa jadi korban selanjutnya.
Dan mengapa saya harus membahas masalah ini, karena anak kecil di atas sudah besar sekarang. Sudah tahu salah dan benar. Halal atau haram. Ada aturannya atau tidak. Namun, tetap saja masih berada dalam lingkaran setan. Menjadi pihak pemberi atau penerima, jadi korban atau pelaku. Baik karena tuntutan pekerjaan maupun tuntutan atasan. Dan sekarang saya hanya bisa berkata "Tollllloooooooonnnnngggg...."
Komentar
Posting Komentar